Menu

Mode Gelap
Polemik Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar, DRAA Segera Lapor ke Kejati, Sekda Angkat Suara, Ketua KONI Siapkan Langkah Hukum IAS Kembali Pimpin Golkar Sulsel, Targetkan Enam Kursi DPR RI dan 21 Kursi DPRD Provinsi Muh. Iwan, Dewan Redaksi Berita Kota Online, Rayakan Usia ke-64, Jadikan Keluarga sebagai Anugerah Terindah Perkuat Ekosistem Riset, JTIK PNUP Hadirkan Ahli Jepang Bahas Pertanian Masa Depan dalam Sharing SessionĀ  Appi Tegur OPD: Digitalisasi Pemkot Makassar Jangan Berhenti di Seremoni Mikael Risdiyanto Setyabudi, Jurnalis yang Memilih Tetap Berdiri di Atas Fakta

Politik

Polemik Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar, DRAA Segera Lapor ke Kejati, Sekda Angkat Suara, Ketua KONI Siapkan Langkah Hukum

badge-check

Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, memberikan klarifikasi terkait polemik dana hibah Rp15 miliar APBD Perubahan 2025 dan menegaskan pengelolaannya telah sesuai mekanisme serta siap diaudit. Makassar, Sabtu (18/7/2026) (Foto:   Istimewa) Perbesar

Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, memberikan klarifikasi terkait polemik dana hibah Rp15 miliar APBD Perubahan 2025 dan menegaskan pengelolaannya telah sesuai mekanisme serta siap diaudit. Makassar, Sabtu (18/7/2026) (Foto: Istimewa)

PEDOMAN SUARA, MAKASSAR -Pengenaan dana hibah sebesar Rp15 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar terus menjadi polemik.

Setelah Ketua KONI Makassar Ismail dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda memberikan klarifikasi terkait mekanisme penganggaran, kini Ketua Dewan Rakyat Antikorupsi (DRAA), Ir. Zulkifly HIM, SH, M.Si, menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Rakyat Antikorupsi, Zulkifly menegaskan pihaknya menduga terdapat penyalahgunaan dalam pengelolaan dana hibah KONI Makassar.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terkait, mulai dari Wali Kota Makassar, Sekda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), hingga DPRD Kota Makassar memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penganggaran dan penggunaan dana hibah tersebut.

“Kami memastikan bahwa penganggaran di KONI Kota Makassar itu ada dugaan penyalahgunaan yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu kami meminta klarifikasi dari Wali Kota, Sekda, Dispora, hingga DPRD, dan kami berharap Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan tersebut,” ujar Ketua Dewan Rakyat Antikorupsi, Minggu (19/07/2026).

Menurutnya, draf laporan yang akan disampaikan ke Kejati Sulsel dan Inspektorat telah disiapkan. Ia menyebut langkah hukum ditempuh setelah upaya meminta klarifikasi secara langsung kepada Ketua KONI Makassar dan Wali Kota Makassar tidak terlaksana.

Zulkifly HIM juga mempertanyakan penggunaan dana hibah Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Ia mengaku memperoleh sejumlah informasi hasil investigasi internal yang, menurutnya, perlu diuji melalui proses hukum.

Salah satu yang disoroti adalah dugaan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar kepada salah satu cabang olahraga.

Selain itu, ia juga mengungkap adanya dugaan penganggaran ganda terhadap pembangunan salah satu ruangan di Gedung KONI yang disebut-sebut turut dianggarkan melalui dinas teknis.

“Ini uang publik, uang rakyat yang berasal dari APBD hibah. Karena itu seluruh penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” katanya.

Zulkifly HIM menegaskan laporan yang akan disampaikan bukan bermotif pribadi, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar dikelola secara akuntabel.

Ketua KONI Kota Makassar Bantah Tudingan

Di sisi lain, Ketua KONI Kota Makassar Ismail sebelumnya telah membantah berbagai tudingan yang beredar.

Ia menegaskan dana hibah Rp15 miliar diperoleh melalui mekanisme resmi APBD Perubahan Tahun 2025 yang dibahas bersama DPRD Kota Makassar dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Menurut Ismail, hibah tersebut bukan dana ilegal maupun anggaran yang muncul tanpa prosedur. Dana itu, kata dia, dialokasikan untuk pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan, pembinaan usia dini, serta dukungan fasilitas latihan.

Ia juga memastikan seluruh penggunaan anggaran akan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan seluruh ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta siap diperiksa oleh Inspektorat maupun lembaga audit resmi.

Ismail menegaskan apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka mekanisme yang tepat adalah melalui audit dan proses hukum, bukan melalui penyebaran opini tanpa bukti.

Selain itu, ia menyatakan Pengurus KONI Makassar tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar dan mencemarkan nama baik organisasi maupun Pemerintah Kota Makassar.

“Kami terbuka untuk berdialog sepanjang berbasis fakta. Namun kami juga akan mengambil langkah yang diperlukan apabila ada pihak yang secara terus-menerus menyebarkan fitnah dan informasi yang jelas tidak benar,” tegasnya.

Sekda Kota Makassar Buka Suara Soal Dana Hibah KONI

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda turut angkat suara terkait polemik dana hibah KONI.

Ia menegaskan penganggaran hibah tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, proses pengalokasian dana merupakan bagian dari pembahasan APBD Perubahan yang diproses melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kota Makassar.

“Dana hibah KONI Makassar diproses sesuai mekanisme APBD Perubahan melalui TAPD dan pembahasan bersama DPRD, sehingga seluruh prosesnya mengikuti regulasi yang berlaku.” tandas Sekda Kota Makassar.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Dewan Rakyat Antikorupsi (DRAA), Ir. Zulkifly HIM menyatakan akan segera melayangkan laporan ke Kejati Sulsel dan Inspektorat.

Sementara KONI Makassar menegaskan siap menjalani audit sesuai ketentuan serta akan mengambil langkah hukum apabila terdapat pihak yang dinilai menyebarkan fitnah atau informasi yang tidak benar. (Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Trending di Politik