PEDOMAN SUARA, MAKASSAR – Antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan pertigaan Jalan Bawakaraeng-Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, mendadak menjadi perhatian pengendara.
Bukan karena antreannya yang mengular, melainkan kehadiran sebuah sepeda motor Suzuki Thunder yang tampil dengan modifikasi cukup mencolok.
Motor tersebut terlihat berada di antara puluhan kendaraan yang sedang menunggu giliran mengisi BBM.
Penampilannya yang berbeda dari bentuk standar sepeda motor pada umumnya membuat sejumlah pengendara melirik dan memperhatikannya.
Di tengah situasi antrean yang padat, keberadaan kendaraan dengan tampilan modifikasi itu bahkan disebut membuat sebagian pengendara merasa kurang nyaman.
Sejumlah pengendara yang ditemui di lokasi berharap seluruh pengguna SPBU dapat menjaga ketertiban, terlebih kawasan tersebut merupakan salah satu titik lalu lintas yang cukup ramai di Kota Makassar.
“Kami berharap antrean di SPBU tetap tertib dan aman. Kendaraan yang digunakan juga sebaiknya memenuhi persyaratan kelayakan, sehingga tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar salah seorang pengendara.

Sorotan tersebut bukan semata-mata mengenai tampilan kendaraan. Masyarakat juga menaruh perhatian terhadap aspek keselamatan apabila modifikasi yang dilakukan mengubah spesifikasi teknis atau komponen penting kendaraan.
Pasalnya, kendaraan bermotor yang digunakan di jalan umum tetap harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks modifikasi kendaraan, perubahan terhadap bentuk, dimensi, spesifikasi teknis, atau komponen tertentu perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu penting agar modifikasi tidak justru mengurangi aspek keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kehadiran motor modifikasi tersebut akhirnya menjadi pengingat bahwa ketertiban di fasilitas umum bukan hanya soal siapa yang lebih dahulu mendapatkan giliran, tetapi juga bagaimana setiap pengguna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Apalagi, antrean SPBU melibatkan kendaraan dalam jumlah cukup banyak dengan aktivitas pengisian bahan bakar yang memiliki potensi risiko apabila aspek keselamatan diabaikan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah motor Suzuki Thunder tersebut telah mendapatkan pemeriksaan atau penindakan dari petugas terkait.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang mengalami modifikasi, dapat dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pengendara, kepatuhan terhadap persyaratan kendaraan bukan hanya persoalan administrasi. Kendaraan yang laik jalan dan digunakan secara tertib menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman bagi semua.
Keberadaan motor Thunder modifikasi di tengah antrean SPBU Bawakaraeng pun akhirnya menjadi perhatian tersendiri bukan sekadar karena tampilannya yang mencolok, tetapi juga memunculkan kembali pentingnya kesadaran bersama mengenai ketertiban, kelayakan kendaraan, dan keselamatan di ruang publik. (Tim)








