PEDOMAN SUARA. COM, MAKASSAR –Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak boleh berhenti pada agenda seremonial semata.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan digitalisasi benar-benar menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri Arifuddin saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026, di Aston Hotel Makassar, Senin (13/7/2026).
Pria yang akrab disapa Appi itu menilai pembahasan mengenai digitalisasi hampir selalu dilakukan setiap tahun. Namun, menurutnya, implementasi di lapangan belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Saya butuh data dan progres dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita begini-begini saja. Artinya dibutuhkan realisasi dan implementasi yang jelas terhadap penggunaan digitalisasi,” tegas Appi.
Ia mengingatkan agar forum TP2DD tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan tanpa tindak lanjut yang jelas. Menurutnya, digitalisasi harus mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
“Digitalisasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan. Jangan hanya serimoni terus-menerus kita bahas,” ujarnya.
OPD Diminta Tinggalkan Cara Konvensional
Appi juga menyoroti masih adanya perbedaan pola pikir di lingkungan birokrasi.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kebijakan pimpinan, tetapi juga harus didukung seluruh jajaran hingga tingkat pelaksana.
“Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya tetap menggunakan cara-cara konvensional,” katanya.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengganti sistem manual menjadi elektronik, melainkan mengubah budaya kerja aparatur agar lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Untuk menggambarkan pentingnya perubahan tersebut, Appi mengibaratkan digitalisasi seperti merenovasi sebuah rumah.
Memperbaiki tampilan luar tidak akan menyelesaikan persoalan apabila pondasi dan struktur di dalamnya tidak ikut dibenahi.
Harus Berbasis Kebutuhan dan Berdampak Nyata
Menurut Appi, setiap kebijakan digital harus diawali dengan perencanaan yang matang berdasarkan kebutuhan organisasi (needs) dan tujuan yang ingin dicapai (wants).
Ia menilai dua dasar berpikir tersebut menjadi fondasi agar setiap inovasi digital benar-benar mampu menyelesaikan persoalan birokrasi, bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru tanpa manfaat yang jelas.
Selain itu, ia meminta setiap program digitalisasi disertai evaluasi berkala sehingga dapat diukur dampaknya terhadap peningkatan kinerja pemerintah.
Appi menegaskan, digitalisasi merupakan instrumen penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memangkas birokrasi yang panjang.
Menurutnya, sistem digital juga mampu mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Aliyah: Transformasi Digital Sudah Menjadi Kebutuhan
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengatakan transformasi digital kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan Pemkot Makassar terus memperkuat percepatan digitalisasi melalui TP2DD dengan memperluas digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan daerah.
Menurut Aliyah, kolaborasi seluruh perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi transformasi digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan efisien.
Ia juga mengapresiasi peluncuran proyek perubahan peserta PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 yang diharapkan mampu melahirkan inovasi yang dapat langsung diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Layanan Pajak Terintegrasi Lontara+
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan digitalisasi pelayanan perpajakan terus diperkuat melalui integrasi layanan ke aplikasi Lontara+.
Melalui platform tersebut, masyarakat kini dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mendaftarkan objek pajak, mengajukan perubahan data, melakukan pembayaran secara elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Menurut Asminullah, seluruh pembayaran pajak di Bapenda saat ini telah dilakukan secara non-tunai sehingga tidak ada lagi penerimaan uang tunai oleh petugas.
Ia mengungkapkan, penguatan digitalisasi pelayanan mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah.
Hingga triwulan kedua tahun 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tercatat meningkat lebih dari Rp100 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa transformasi digital yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar mulai memberikan manfaat nyata, baik dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak maupun memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. (*)








