PEDOMAN SUARA, MAKASSAR – Persoalan tanah adat yang terancam kehilangan haknya dan akses pendidikan yang belum merata menjadi dua isu penting yang disorot dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) perdana BEM SI Kerakyatan Sulawesi.
Forum yang digelar di Hotel Alauddin, Makassar, ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk merumuskan langkah nyata dalam mengawal persoalan masyarakat.
Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Sulawesi, Aqil Abdan Syakuran, menegaskan bahwa Rakerwil tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar tempat menyampaikan pendapat.
Baginya, keberhasilan forum justru ditentukan oleh sejauh mana hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti.
Menurut Aqil, rekomendasi yang lahir dari forum harus dikawal agar tidak berakhir sebagai catatan rapat tanpa arah yang jelas. Persoalan masyarakat, kata dia, membutuhkan perhatian berkelanjutan, kajian yang kuat, serta langkah advokasi yang terukur.
Rakerwil tersebut dihadiri perwakilan lima perguruan tinggi, yakni UIN Alauddin Makassar sebagai tuan rumah, Universitas Halu Oleo, Universitas Sulawesi Tenggara, Institut STIBA, dan Universitas Indonesia Timur.
Dalam pertemuan itu, peserta mengangkat dua persoalan utama yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama, yaitu konflik agraria di Sulawesi Tenggara dan ketimpangan pendidikan di Sulawesi Selatan.
Dua isu tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat. Di satu sisi, persoalan agraria berkaitan dengan hak atas tanah dan perlindungan masyarakat adat. Di sisi lain, pemerataan pendidikan menjadi tantangan agar setiap orang memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Menteri Sosial dan Politik BEM Universitas Halu Oleo, Ildam Saputra, menyoroti persoalan sengketa lahan dan tanah adat yang terancam dikuasai pihak lain.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepemilikan tanah, tetapi juga hak masyarakat adat, kepastian hukum, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Karena itu, menurut Ildam, persoalan agraria membutuhkan kajian mendalam agar akar masalahnya dapat dipahami dan langkah penyelesaiannya memiliki dasar yang kuat.
Sementara itu, Ketua DEMA Institut STIBA, Muh. Afdal, menyoroti akses terhadap pendidikan yang layak dan berkualitas di Sulawesi Selatan.
Ketimpangan pendidikan, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar kesempatan belajar tidak hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu.
Kedua persoalan tersebut kemudian menjadi bagian dari agenda yang ingin diperjuangkan melalui kerja sama antarkampus.
Bagi BEM SI Kerakyatan Sulawesi, menghimpun persoalan daerah saja tidak cukup. Hasil pembahasan juga perlu diterjemahkan menjadi rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pihak terkait.
Aqil menegaskan, hasil kajian dan rekomendasi wilayah harus diteruskan kepada Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan agar dapat ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari agenda advokasi organisasi.
“Persoalan ketimpangan pendidikan dan konflik agraria di Sulawesi harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin memastikan bahwa hasil kajian dan rekomendasi dari wilayah tidak berhenti di forum ini, tetapi diteruskan kepada Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan agar mendapatkan tindak lanjut dan menjadi bagian dari agenda advokasi organisasi,” tegas Aqil dalam keterangannya di Makassar, Kamis (29/10/2026).
Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antarkampus untuk membangun gerakan mahasiswa yang lebih terarah.
Upaya tersebut, kata dia, dapat dimulai dengan menghimpun persoalan di daerah, menyusun kajian berdasarkan fakta, kemudian menyampaikan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan.
Aqil menilai, gerakan mahasiswa tidak cukup hanya menyampaikan kritik. Mahasiswa juga perlu menghadirkan kajian dan menawarkan solusi agar aspirasi yang disuarakan memiliki arah penyelesaian yang jelas.
Dukungan terhadap pelaksanaan Rakerwil datang dari Biro AAKK UIN Alauddin Makassar melalui Dr. Muflih B.F. Ia mengapresiasi terbukanya ruang dialog bagi mahasiswa untuk membahas persoalan sosial dan menyampaikan gagasan.
Pada akhirnya, Rakerwil perdana ini menjadi awal bagi konsolidasi mahasiswa untuk menyatukan perhatian terhadap persoalan agraria dan pendidikan di Sulawesi. Namun, tantangan sesungguhnya berada setelah forum berakhir: memastikan rekomendasi yang telah dirumuskan tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan menjadi pijakan bagi langkah advokasi selanjutnya.
Bagi Aqil, ukuran keberhasilan konsolidasi bukan sekadar terlaksananya sebuah pertemuan, melainkan seberapa nyata hasilnya mampu menjawab persoalan masyarakat.
“Bagi kami, keberhasilan Rakerwil bukan diukur dari seberapa meriah forum ini berlangsung, tetapi dari seberapa jauh hasilnya mampu menjawab persoalan masyarakat. Rekomendasi yang lahir harus terus dikawal, ditindaklanjuti, dan diperjuangkan agar tidak berhenti sebatas wacana,” pungkas Aqil Abdan Syakuran. (Tim Redaksi)








