Menu

Mode Gelap
Praktik Sewa Lahan Ilegal di Pintu Nol Unhas Diduga Libatkan Sejumlah Oknum Kapolsek Mamajang Sebut MAKI Sulsel Mitra Strategis TNI-Polri dalam Pemberantasan Narkoba Hamid Ali Dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Pelapor Minta Interpol dan Imigrasi Turun Tangan Koran Pedoman Suara Klasemen Akhir Super League 2026: Madura United Aman, Persis Solo dan Semen Padang Turun Kasta Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Gowa Resmi Dilaporkan ke Polres Gowa

Hukum Dan Kriminal

Demonstrasi di Kantor PLN UIW NTB: Pemuda NTB Soroti Pemadaman Listrik dan Tuntut Audit Dana CSR

badge-check


					Massa Aliansi PGPP-NTB menggelar demonstrasi di depan Kantor PLN UIW NTB menyoroti pemadaman listrik bergilir dan transparansi dana CSR perusahaan, Mataram, Kamis (21/05/2026) (Foto: Istimewa/Ilustrasi) Perbesar

Massa Aliansi PGPP-NTB menggelar demonstrasi di depan Kantor PLN UIW NTB menyoroti pemadaman listrik bergilir dan transparansi dana CSR perusahaan, Mataram, Kamis (21/05/2026) (Foto: Istimewa/Ilustrasi)

PEDOMAN SUARA, MATARAM – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Gerakan Pemuda Peduli NTB (Pingpong) menggelar demonstrasi di depan Kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat, Kamis (21/05/2026).

Aksi tersebut menyoroti persoalan pemadaman listrik bergilir hingga dugaan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak transparan.

Massa aksi menyebut pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah NTB telah mengganggu aktivitas masyarakat, terutama sektor ekonomi, pendidikan, dan layanan publik.

Mereka menilai kondisi itu tidak seharusnya terus terjadi di tengah berbagai program kelistrikan yang diklaim berjalan di daerah.

Koordinator lapangan aksi, Yogi Setiawan, mengatakan masyarakat mengalami banyak kerugian akibat pemadaman listrik secara bergilir.

“Usaha online terganggu, kegiatan belajar daring tidak berjalan maksimal, bahkan pelayanan masyarakat ikut terdampak karena listrik sering padam,” ujar Yogi saat berorasi menggunakan megaphone.

Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara melalui perusahaan penyedia energi milik pemerintah.

Karena itu, pihaknya meminta PLN UIW NTB membuka secara transparan data terkait program kelistrikan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.

Dalam aksi tersebut, massa membawa empat tuntutan utama, yakni pemerataan listrik di wilayah NTB, penghentian pemadaman bergilir tanpa pola yang jelas, transparansi pengelolaan dana CSR, serta audit terbuka program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) atau listrik sambung gratis tahun 2026.

Aliansi PGPP-NTB menduga pengelolaan dana CSR dan program listrik gratis belum berjalan maksimal dan rawan disalahgunakan.

Mereka bahkan menyinggung kemungkinan adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang tidak sesuai kondisi di lapangan.

Massa juga mempertanyakan siapa saja penerima manfaat dana CSR dan program listrik gratis yang selama ini dijalankan oleh PLN UIW NTB.

“Kami meminta semua data dibuka ke publik. Jangan sampai dana CSR hanya dinikmati kelompok tertentu sementara masyarakat kecil masih kesulitan mendapatkan akses listrik,” tegas Yogi.

Selain itu, demonstran menilai pihak PLN UIW NTB belum mampu memberikan penjelasan rinci terkait realisasi program di lapangan.

Saat perwakilan perusahaan menemui massa aksi, mereka disebut hanya memberikan jawaban normatif tanpa memaparkan data teknis dan laporan penggunaan anggaran.

Situasi tersebut membuat massa semakin curiga terhadap dugaan ketidakterbukaan pengelolaan dana program kelistrikan di NTB.

Mereka mendesak agar audit independen segera dilakukan terhadap penggunaan dana CSR maupun program BPBL.

Aksi demonstrasi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan dan sempat menarik perhatian pengguna jalan di sekitar Kantor PLN UIW NTB di Kota Mataram.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada keterbukaan informasi dari pihak PLN UIW NTB terkait pengelolaan dana CSR dan realisasi program listrik gratis bagi masyarakat NTB. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum Dan Kriminal