PEDOMAN SUARA, GOWA – Persoalan kebutuhan energi di Kabupaten Gowa belum sepenuhnya mereda. Setelah warga mengeluhkan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM), kini harga LPG 3 kilogram atau gas melon di sejumlah warung dilaporkan mengalami kenaikan.
Harga eceran gas melon yang sebelumnya berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp20.000 per tabung, kini disebut mencapai Rp30.000. Kenaikan tersebut setara sekitar 50 persen dari harga sebelumnya.
Kondisi itu dikeluhkan warga karena LPG 3 kg menjadi salah satu kebutuhan penting rumah tangga, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Isma, warga Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, mengaku terpaksa membeli gas melon meski harganya telah mencapai Rp30.000 per tabung.
“Kami mau tidak mau harus beli. Meski disebut subsidi, karena sulit didapat, kita harus beli dengan harga warung. Rp30.000 mungkin tak seberapa bagi orang berduit, tapi berbeda dengan kami,” keluh Isma, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, kenaikan harga LPG 3 kg cukup membebani pengeluaran rumah tangga. Terlebih, suaminya bekerja sebagai buruh harian dengan pendapatan yang bergantung pada ketersediaan pekerjaan.
LBH Minta Distribusi Gas Melon Dicek
Keluhan warga tersebut mendapat perhatian dari Humas LBH Macan Rakyat Indonesia, Harmoko alias Bang Moko.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Gowa melalui dinas terkait bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan pengecekan di lapangan.
“Kami berharap keluhan masyarakat dicek dan ditindaklanjuti. Jangan sampai ketidakwajaran harga ini tidak sampai ke pimpinan mereka. Pangkalan maupun pengecer yang menjual di luar harga standar harus diawasi,” tegas Harmoko.
Harmoko juga meminta pemerintah memastikan kelancaran distribusi LPG 3 kg hingga ke tingkat pangkalan dan pengecer.
Pengecekan tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab sulitnya masyarakat memperoleh gas melon serta faktor yang menyebabkan harga eceran meningkat.
Pertamina Sebut Harga di Luar Ketentuan Perlu Ditindaklanjuti
LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang penyalurannya memiliki ketentuan harga dan distribusi yang ditetapkan pemerintah.
Karena itu, apabila ditemukan penjualan yang tidak sesuai ketentuan, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap rantai distribusinya untuk memastikan sumber persoalan.
Dihubungi terpisah, salah satu staf Pertamina menyatakan persoalan harga LPG di luar ketentuan merupakan hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab kelangkaan maupun kenaikan harga LPG 3 kg di sejumlah titik di Kabupaten Gowa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek ketersediaan LPG 3 kg, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya penjualan yang tidak sesuai ketentuan.
Redaksi terbuka terhadap informasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait mengenai kondisi distribusi serta harga LPG 3 kg di Kabupaten Gowa. (Tim)








