PEDOMAN SUARA, MAKASSAR – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah berhasil meraih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar kepada Wali Kota Munafri Arifuddin di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Capaian ini menjadi istimewa karena Makassar tampil sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa yang berhasil meraih Paritrana Award 2025.
Selain itu, Makassar juga menjadi satu-satunya daerah dari Provinsi Sulawesi Selatan yang mendapatkan penghargaan nasional tersebut.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Appi.
Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal.
Kelompok pekerja yang mendapatkan perhatian mencakup buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, kader masyarakat, hingga komunitas informal lainnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial.
Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar dinilai berhasil menghadirkan kebijakan yang konsisten dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja melalui berbagai program strategis.
Salah satu program yang menjadi sorotan nasional adalah Program Makassar Berjasa atau Makassar Berbagi Jaminan Sosial. Program ini merupakan bagian dari tujuh program prioritas “Sapta Unggulan” Pemerintah Kota Makassar.
Melalui program tersebut, sebanyak 81.466 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan itu mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Tak hanya itu, sekitar 45 ribu warga juga telah mendapatkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT), yang disebut sebagai inovasi baru di tingkat pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” tambah Appi.
Pemkot Makassar juga menghadirkan inovasi melalui program keagenan Perisai berbasis RT/RW. Program tersebut bertujuan mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru di tingkat masyarakat.
Menurut Appi, strategi tersebut menjadi langkah percepatan dalam mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar.
“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelasnya.
Ia menilai pekerja rentan harus menjadi prioritas utama pemerintah karena memiliki tingkat risiko kerja tinggi, penghasilan tidak tetap, serta minim perlindungan sosial.
Karena itu, Program Makassar Berjasa disebut sebagai langkah strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan kepada pekerja di Makassar mencapai Rp43,37 miliar.
Dana tersebut diberikan kepada 6.881 penerima manfaat yang mencakup pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.
Munafri menyebut, salah satu momen paling berkesan dalam implementasi program tersebut adalah ketika pekerja rentan yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan kini dapat merasakan langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyaluran santunan kepada ahli waris pekerja juga menjadi bukti konkret kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” ungkapnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memperluas cakupan perlindungan sosial melalui penguatan regulasi, peningkatan alokasi anggaran, dan kolaborasi multipihak bersama BPJS Ketenagakerjaan serta lintas perangkat daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan yang layak sehingga dapat bekerja dengan aman, tenang, dan produktif. (*)








