Menu

Mode Gelap
Polsek Somba Opu Bekuk Pemilik Pegadaian, 23 Warga Menanti Motor yang Sudah Ditebus Layanan Dottoro’ta Kassi-Kassi, Tim Medis Datangi Rumah Warga yang Butuh Pertolongan Usai Antrean BBM, Harga Gas Melon 3 Kg di Gowa Melonjak 50 Persen Datangi Propam Polda Sulsel, Kuasa Hukum Pertanyakan Dua Dumas yang Belum Jelas Tindak Lanjutnya Polda Sulsel Terbitkan SPDP Kasus Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar, Aliran Dana Mulai Ditelusuri Diduga Dipukul hingga Tak Sadarkan Diri, Warga Gowa Dibawa dari Rumah Sakit ke Mapolresta Tanpa Izin Dokter

Hukum Dan Kriminal

Diduga Dipukul hingga Tak Sadarkan Diri, Warga Gowa Dibawa dari Rumah Sakit ke Mapolresta Tanpa Izin Dokter

badge-check

Korban Junaedi terbaring saat menjalani perawatan medis setelah diduga mengalami kekerasan dalam sebuah insiden di Gowa. Gowa, Minggu (13/9/2026) (Foto: Istimewa) Perbesar

Korban Junaedi terbaring saat menjalani perawatan medis setelah diduga mengalami kekerasan dalam sebuah insiden di Gowa. Gowa, Minggu (13/9/2026) (Foto: Istimewa)

PEDOMAN SUARA, GOWA – Dugaan kekerasan terhadap seorang warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian keluarga korban. Seorang pria bernama Junaedi, 38 tahun, disebut mengalami luka setelah terlibat dalam sebuah insiden di wilayah hukum Polresta Gowa.

Menurut keterangan keluarga, Junaedi sempat mengalami kondisi serius hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Keluarga menyebut korban kemudian dibawa ke Mapolresta Gowa ketika masih menjalani perawatan.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Lokasi awal kejadian disebut berada di wilayah hukum Polresta Gowa.

Keluarga menduga sejumlah orang yang melakukan penindakan terhadap Junaedi merupakan anggota kepolisian yang mengenakan pakaian sipil.

Namun, identitas anggota yang disebut melakukan penahanan maupun penjemputan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Junaedi Disebut Mengalami Luka dan Dirawat di Rumah Sakit

Keluarga mengatakan Junaedi sebelumnya berada di jalan ketika didatangi sejumlah orang yang disebut berpakaian sipil.

Dalam kejadian itu, Junaedi disebut mengalami pemukulan hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Menurut keluarga, terdapat pula seseorang yang diduga terlibat dalam pemukulan tersebut. Orang yang disebut sebagai teman dalam kejadian itu kemudian dikabarkan melarikan diri.

Keluarga mempertanyakan proses penanganan perkara karena Junaedi yang mengalami luka justru kemudian dibawa oleh pihak kepolisian.

“Saudara saya dikeroyok polisi, masuk rumah sakit, kemudian dipaksa keluar dan dibawa polisi. Teman yang memukul kabur,” ujar pihak keluarga dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (14/09/2026).

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari keluarga korban dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian.

Dibawa dari Rumah Sakit Saat Masih Mendapat Perawatan

Keluarga juga mempersoalkan proses pemindahan Junaedi dari rumah sakit.

Menurut keluarga, saat itu Junaedi masih menjalani perawatan medis. Mereka mempertanyakan apakah proses membawa pasien dari rumah sakit telah dikoordinasikan dengan dokter yang menangani kondisi korban.

Keluarga menyebut Junaedi dirawat di RS Syekh Yusuf Gowa atau fasilitas kesehatan yang disebut berada di kawasan Kaluntala. Namun, detail mengenai tempat perawatan dan kondisi medis korban masih perlu dikonfirmasi secara resmi.

Persoalan tersebut menjadi penting karena keputusan medis mengenai kondisi pasien berada pada tenaga kesehatan yang menangani pasien. Sementara itu, aspek hukum mengenai penangkapan, penahanan, maupun pemindahan seseorang harus dilihat berdasarkan prosedur dan dasar hukum yang berlaku.

Karena itu, tidak tepat menyimpulkan adanya pelanggaran prosedur sebelum terdapat keterangan resmi, dokumen penanganan perkara, serta penjelasan dari pihak rumah sakit dan kepolisian.

Keluarga Pertanyakan Status Hukum Junaedi

Keluarga juga mempertanyakan status Junaedi setelah dibawa ke Mapolresta Gowa.

Mereka meminta penjelasan mengenai alasan Junaedi diamankan, status hukumnya, serta apakah yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan medis setelah berada dalam penguasaan kepolisian.

Di sisi lain, keluarga meminta aparat juga menjelaskan perkembangan terhadap orang yang disebut terlibat dalam pemukulan dan kemudian melarikan diri.

Menurut keluarga, penanganan perkara semestinya dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dan mengumpulkan bukti yang relevan.

Polresta Gowa Diminta Beri Penjelasan

Atas kejadian tersebut, keluarga meminta Polresta Gowa memberikan penjelasan mengenai kronologi dan dasar tindakan terhadap Junaedi.

Beberapa hal yang dipertanyakan antara lain identitas petugas yang melakukan penjemputan, dasar hukum tindakan tersebut, kondisi kesehatan Junaedi, serta proses pemeriksaan terhadap pihak lain yang disebut berada di lokasi kejadian.

Keluarga juga meminta agar kondisi kesehatan Junaedi tetap diperhatikan selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, keluarga berharap dugaan tindakan kekerasan dapat diperiksa secara objektif melalui mekanisme yang berlaku apabila ditemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Menunggu Konfirmasi Kepolisian

Hingga berita ini disusun, sejumlah informasi mengenai dugaan pemukulan, identitas petugas, prosedur penjemputan dari rumah sakit, serta status hukum Junaedi masih memerlukan konfirmasi dari Polresta Gowa.

Redaksi akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan konfirmasi dan juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polresta Gowa, anggota kepolisian yang disebut dalam informasi tersebut, pihak rumah sakit, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan keterangan sesuai fakta dan dokumen yang dimiliki sesuai kode etik jurnalistik.

Catatan: Informasi mengenai dugaan kekerasan dan proses pemindahan Junaedi dari rumah sakit dalam berita ini bersumber dari keterangan keluarga dan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Trending di Hukum Dan Kriminal