PEDOMAN SUARA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menggenjot penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang kota inklusif sebagai upaya menghadirkan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kota Makassar.
Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan seluruh pembangunan fasilitas publik, mulai dari trotoar, taman kota, hingga gedung layanan masyarakat, memenuhi standar aksesibilitas dan dapat digunakan oleh semua kalangan tanpa terkecuali.
Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, pembangunan kota modern tidak hanya berbicara soal infrastruktur fisik, tetapi juga harus menghadirkan keadilan sosial dan akses yang setara bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka untuk semua. Penyandang disabilitas harus mendapatkan hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Appi saat menerima audiensi Yayasan Kota Kita Surakarta bersama Komisi Nasional Disabilitas dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Appi menekankan bahwa prinsip inklusivitas wajib menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan pembangunan.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, agar tidak lagi mengabaikan aspek aksesibilitas dalam setiap proyek pembangunan di Makassar.
“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi prioritas utama sejak awal perencanaan,” tegasnya.
Menurut Appi, awal masa kepemimpinannya menjadi momentum strategis untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap fasilitas publik yang ada saat ini.
Ia ingin seluruh pembangunan baru maupun penyesuaian infrastruktur lama diarahkan menjadi lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.
Selain pembenahan infrastruktur, Pemkot Makassar juga mulai melibatkan penyandang disabilitas dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Salah satunya dengan menghadirkan figur disabilitas bernama Nadila dalam tim ahli pemerintah kota untuk memberikan perspektif langsung terkait kebutuhan kelompok disabilitas.
“Sudut pandang pemerintah belum tentu sama dengan teman-teman disabilitas. Karena itu kita membutuhkan perspektif dari mereka agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran,” jelas politisi Golkar tersebut.
Appi juga menyoroti pentingnya fasilitas pendukung lain seperti rambu khusus penyandang disabilitas, jalur pedestrian yang aman, hingga akses lift di gedung-gedung pelayanan publik.
Menurutnya, kota inklusif bukan hanya soal membangun trotoar atau taman, tetapi memastikan seluruh ruang publik benar-benar nyaman diakses semua warga.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas disabilitas, dan lembaga terkait dapat menghasilkan regulasi yang kuat serta mudah diterapkan di lapangan.
“Ini harus kita bahas bersama. Kami butuh masukan dari semua pihak agar kebijakan yang lahir benar-benar aplikatif dan bisa dijalankan bersama,” katanya.
Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, menyebut langkah Pemkot Makassar merupakan bentuk nyata mendukung visi kota inklusif yang diusung Wali Kota Makassar.
Menurut Rifai, keterlibatan penyandang disabilitas menjadi poin penting agar pembangunan fasilitas publik benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Intinya, proyek ini merespons visi besar Pak Wali Kota tentang kota inklusif. Teman-teman disabilitas harus ikut terlibat agar ide dan kebutuhan mereka masuk dalam pembangunan kota,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan Perwali sangat penting sebagai aturan teknis untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas yang telah ada sebelumnya.
“Kalau Perda sudah ada, Perwali ini akan lebih fokus pada aspek teknis, terutama aksesibilitas ruang publik,” tambahnya.
Rifai juga menilai infrastruktur dasar di Makassar sebenarnya sudah tersedia, seperti trotoar dan taman kota. Namun kualitas aksesibilitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar inklusif dan aman digunakan penyandang disabilitas.
Dengan penyusunan Perwali tersebut, Pemkot Makassar menargetkan seluruh pembangunan kota ke depan dapat menghadirkan ruang publik yang setara, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)








